DPRD Dukung Penuh, Kader Perempuan Kawal JKN Bertambah untuk Maksimalkan Pelayanan
JABARONLINE.COM-- Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap Program Perempuan Kawal JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Program ini dinilai berperan penting dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Renie mendukung perluasan jumlah kader JKN di Kabupaten Bandung, yang semula berjumlah 7 orang kini bertambah menjadi 31 kader. Menurutnya, kader yang telah beroperasi selama ini merupakan hasil kerja sama antara AKATIGA Pusat Analisis Sosial dan Fatayat Nahdlatul Ulama, dengan dukungan dari Program The Global Partnership for Social Accountability (GPSA) yang didanai oleh Bank Dunia.
"Kami berharap setiap kecamatan di Kabupaten Bandung memiliki satu kader JKN. Dengan demikian, 31 kecamatan dapat terlayani dengan lebih optimal melalui pemberdayaan kader Fatayat NU di Kabupaten Bandung, sejalan dengan arahan dari pusat," ujar Renie dalam kegiatan monitoring Program Perempuan Kawal JKN di Gedung SLRT Soreang, Kamis (23/1/2025).
Renie optimistis bahwa dengan bertambahnya kader ini, berbagai permasalahan kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Bandung dapat ditangani lebih baik, baik dalam hal pendataan maupun pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut, Renie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar para kader JKN mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Hal ini penting mengingat peran strategis mereka dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. "Selama ini program ini masih bergantung pada dukungan GPSA dari Bank Dunia," tambahnya.
Program Perempuan Kawal JKN merupakan inisiatif kolaboratif yang bertujuan mendampingi masyarakat miskin agar dapat mengakses layanan kesehatan sesuai hak mereka dalam skema JKN. Program ini diimplementasikan melalui kerja sama antara AKATIGA dan Fatayat NU, dengan dukungan dari GPSA Bank Dunia.
Hasil dari pendampingan rutin dibahas bersama para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, termasuk BPJS Kesehatan, penyedia layanan kesehatan, serta pemerintah. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan, baik di lapangan maupun dalam kebijakan kesehatan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta para pemangku kepentingan di daerah. Program ini dinilai mampu meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan, membantu pencapaian Universal Health Coverage (UHC), serta memastikan masyarakat miskin mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik.