Dinas PUTR Kabupaten Bandung Raih Penghargaan di Puncak Hari Agraria dan Tata Ruang
JABARONLINE.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung meraih penghargaan bergengsi dari Gubernur Jawa Barat pada puncak Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kota Baru Parahyangan, Padalarang Kabupaten Bandung Barat.
DPUTR Kabupaten Bandung berhasil meraih juara ketiga Lomba Video Interaktif Penyenggaraan Penataan Ruang Kabupaten/Kota untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Kabupaten Bandung 13/11/2024
Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bandung dalam mewujudkan pembangunan yang harmonis dengan lingkungan.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Kabupaten Bandung, khususnya Dinas PUTR, berkomitmen terhadap visi misi dan filosofis pembangunan yang selaras dengan lingkungan.
"Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bandung serius dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan," ujar Zeis.
Zeis menekankan bahwa harmonisasi pembangunan dan lingkungan harus mendukung ketahanan pangan, dan ketiganya diharmonisasi dalam regulasi dan kebijakan penataan ruang.
Hal ini sejalan dengan misi ketiga Kabupaten Bandung, yaitu mengoptimalkan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat berbasis kearifan lokal dan berwawasan lingkungan.
Sebagai bukti nyata komitmen tersebut, Pemkab Bandung telah menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 16 ribu hektare dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bandung.
Komitmen ini terlihat jelas dalam video DPUTR yang dilombakan, yang menampilkan bagaimana Kabupaten Bandung secara bersama-sama menjalankan regulasi yang ditetapkan untuk mencapai visi Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (Bedas).
"Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi kami untuk terus berupaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bandung," tambah Zeis.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi DPUTR Kabupaten Bandung yang telah berhasil menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebesar 70% dari target 100%. Dengan disahkannya regulasi RDTR, akan semakin menciptakan kepastian hukum dalam berinvestasi dan otomatis meningkatkan minat para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung.
Namun, peningkatan investasi tetap diimbangi dengan upaya menjaga lingkungan, yang telah dituangkan dalam regulasi, termasuk penetapan seluas 16 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Bandung berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.***