Pangalengan Maju: Sosialisasi Aplikasi BDS, IKD, dan Mesin ADM Permudah Layanan Kependudukan
JABARONLINE.COM– Pemerintah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi layanan kependudukan berbasis digital di Aula Kecamatan pada Kamis (24/10/2024).
Sosialisasi ini fokus pada tiga pilar utama: Aplikasi Bandung Digital Service (BDS), Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Langkah ini merupakan upaya nyata Kecamatan Pangalengan untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi warganya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Pangalengan, Ujang, menjelaskan secara detail manfaat dari setiap layanan. BDS, diakses melalui aplikasi playstore atau website bds.bandungkab.go.id, menawarkan layanan offline dan online.
Layanan offline meliputi pelayanan untuk WNA, warga tanpa dokumen pendukung, perbaikan akta, pembuatan akta kematian tanpa NIK, dan pengaduan.
Layanan online yang lebih praktis mencakup perubahan data KK, penerbitan KK baru/ganti, penambahan anggota keluarga, dan berbagai layanan akta. Ujang juga menjelaskan tahapan proses layanan BDS, mulai dari pengajuan hingga penerimaan dokumen melalui email.
Selanjutnya, IKD dipromosikan sebagai solusi digitalisasi dokumen kependudukan. Aplikasi ini memudahkan akses data keluarga, pengajuan dokumen online, dan pencetakan langsung dokumen di Mesin ADM. Verifikasi data pun menjadi lebih cepat dan mudah tanpa perlu KTP fisik.
Puncak dari sosialisasi ini adalah pengenalan Mesin ADM. Ujang menekankan bahwa ADM merupakan inovasi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mencetak dokumen kependudukan secara mandiri, cepat, mudah, gratis, dan tanpa diskriminasi. Dokumen yang dapat dicetak meliputi Kartu Keluarga, biodata penduduk, surat keterangan pindah, KIA, akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.
Saat ini, beberapa desa di Pangalengan telah memiliki Mesin ADM, antara lain Desa Pangalengan, Sukamanah, Tribakti Mulya, Wanaseuka, Margamekar, Pulo Sari, dan Margaluyu.
Ujang menambahkan bahwa desa-desa yang belum memiliki ADM akan mengajukan permohonan pada tahun 2025. Keberadaan ADM dinilai sangat penting karena mempermudah masyarakat dan menghilangkan kebutuhan untuk pergi jauh ke kecamatan atau Kabupaten Bandung.
Sosialisasi ini menunjukan komitmen Pemerintah Kecamatan Pangalengan dalam meningkatkan pelayanan publik di era digital. Integrasi BDS, IKD, dan ADM menciptakan ekosistem layanan kependudukan yang terintegrasi dan efisien.
Fokus pada layanan online dan kemudahan akses melalui ADM menunjukkan upaya untuk mengurangi birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Rencana untuk menyediakan ADM di seluruh desa pada tahun 2025 menunjukkan visi jangka panjang untuk pemerataan akses layanan kependudukan di wilayah tersebut.
Keberhasilan program ini bergantung pada pemahaman dan pemanfaatan teknologi oleh masyarakat, serta dukungan infrastruktur digital yang memadai.***