Satgas PPR-PBG-PB Bergerak! Praniko: Ini Langkah Penting untuk Kabupaten Bandung

Satgas PPR-PBG-PB Bergerak! Praniko: Ini Langkah Penting untuk Kabupaten Bandung

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM-- Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. Praniko Imam Sagita, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Bupati Bandung dalam membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (1/2/2025), Praniko menyampaikan dukungannya terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam upaya memperkuat pengawasan serta menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Satgas Dibentuk untuk Mencegah Kebocoran PAD

Menurut Praniko, pembentukan satgas ini merupakan langkah strategis setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan adanya potensi kehilangan PAD sebesar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar di Kabupaten Bandung.

"Kebocoran PAD ini tidak boleh dibiarkan karena pendapatan ini seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung," tegasnya.

DPRD Kabupaten Bandung, lanjutnya, mendukung penuh kinerja Satgas PPR-PBG-PB, Bupati Bandung, serta Forkopimda dalam menegakkan aturan terkait pengendalian tata ruang, penyelenggaraan bangunan gedung, dan perizinan usaha.

Pelanggaran Perizinan Harus Ditindak Tegas

Praniko juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap para pengusaha, terutama di sektor pariwisata, yang diduga mendirikan bangunan di kawasan hutan lindung tanpa izin yang sah.

"Hutan lindung memiliki regulasi tersendiri. Jika ada pengusaha yang belum mengantongi izin usaha, mereka harus segera mengurusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak melanggar Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT-RW)," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap pelanggaran dalam kegiatan usaha, bukan hanya sekadar mengejar pemasukan daerah, tetapi juga untuk melindungi lingkungan dan mencegah pembangunan liar tanpa izin.

Dampak Positif Satgas bagi Tata Ruang dan PAD

Lebih lanjut, Praniko menyebutkan bahwa keberadaan Satgas PPR-PBG-PB tidak hanya bertujuan untuk menutup kebocoran PAD, tetapi juga untuk menertibkan bangunan ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah. Harapannya, ini bisa berdampak positif terhadap peningkatan PAD sekaligus mencegah pembangunan yang tidak sesuai tata ruang," tuturnya.

Ia juga menyoroti banyaknya destinasi wisata di Kabupaten Bandung yang berada di lahan milik Perhutani (BUMN) dan perkebunan. Menurutnya, seiring waktu, banyak lahan tersebut beralih fungsi menjadi kawasan wisata tanpa izin yang jelas.

"Oleh karena itu, pemerintah daerah dan Satgas harus mendalami apakah ada pelanggaran administratif atau bahkan unsur pidana. Kami dengar Satgas sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, dan kami berharap ada tindakan nyata terhadap para pelanggar aturan," jelasnya.

Meningkatkan PAD melalui Kepatuhan Perizinan

Di akhir pernyataannya, Praniko menegaskan bahwa jika penyelenggaraan bangunan gedung dan perizinan usaha dapat direalisasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka hal ini akan berdampak positif terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan aturan yang ditegakkan, pembangunan bisa lebih tertata, dan PAD Kabupaten Bandung bisa meningkat secara signifikan," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Author