Kabar Gembira! Kang DS Akan Berikan BPJS Gratis Bagi Tukang Ojek, Sopir Angkot, hingga Seniman se-Kabupaten Bandung

Kabar Gembira! Kang DS Akan Berikan BPJS Gratis Bagi Tukang Ojek, Sopir Angkot, hingga Seniman se-Kabupaten Bandung

Smallest Font
Largest Font

Kabar Gembira! Kang DS Akan Berikan BPJS Gratis Bagi Tukang 

JABARONLINE.COM- Ada kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Calon Bupati petahana nomor urut 2, Dadang Supriatna akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung mulai tahun depan.

Program pemberian fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis ini akan diberikan kepada para pekerja rentan seperti tukang ojek (ojek pangkalan maupun ojek online), sopir angkot, kusir delman, tukang becak hingga kalangaan seniman dan budayawan.

"Insya Allah di periode kedua, kita akan memperlebar pemberian BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk guru ngaji dan para petani. Namun juga akan diberikan kepada tukang ojek, sopir angkot, penarik becak, kusir delman hingga seniman dan budayawan," jelas Dadang Supriatna, di acara silaturahmi tim dan penguatan Koor TPS di Pangalengan, Selasa (15/10/2024).

Kang DS, sapaab akrabnya, menyebut mereka berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk kepada kategori tenaga kerja rentan karena memiliki penghasilan yang tidak menentu. Pemberian BPJS gratis ini ssbagai bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

"Kami sudah melakukan pendataan untuk para tenaga kerja rentan tersebut agar bisa diberikan BPJS Ketenagakerjaan baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun Jaminan Kematian (JK) serta Jaminan Hari Tua (JHT). Semua sudah kami data," ungkap Kang DS.

Artinya, masyarakat yang memperoleh program pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis ini akan mendapatkan banyak manfaat diantaranya jika terjadi kecelakaan, maka biaya pengobatannya akan ditanggung pemerintah alias gratis.

Selain itu, jika penerima BPJS Ketenagakerjaan ini meninggal dunia, maka keluarganya akan memperoleh santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Dan jika telah lima tahun kepesertaan, keluarga akan memperoleh lagi Rp 176 juta untuk biaya pendidikan anak-anaknya hingga perguruan tinggi.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu juga menyebut seluruh penerima fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini termasuk guru ngaji dan petani, ke depan akan menikmati tambahan manfaat yakni jaminan hari tua (JHT).

"Selain jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, ke depan kita akan tambah satu lagi manfaatnya, yaitu jaminan hari tua.
Jadi, tidak harus menunggu meninggal dunia kalau mau mencairkan, tapi kalau sudah pensiun bisa dicairkan preminya tersebut," ungkap Dadang Supriatna seraya disambut gemuruh tepuk tangan ratusan hadirin yang hadir.

Program yang ditawarkan Dadang Supriatna ini disambut antusias oleh para pekerja rentan yang hadir. Roni (37), salah seorang tukang ojek berharap program ini dapat segera direalisasikan begitu Dadang Supriatna-Ali Syakieb dilantik jadi Bupati periode kedua.

"Saya sangat senang dengan komitmen Pak Dadang Supriatna ini. Selama ini, tidak ada yang memperhatikan pekerja rentan seperti kami tukang ojek atau sopir angkot. Kami para tukang ojek siap memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb," ujar Roni.

Pada kesempatan tersebut, beberapa orang guru ngaji serta ustadz/ustadzah juga memberikan testimoni betapa insentif dan fasilitas BPJS yang diberikan Kang DS kepada mereka, dirasakan sekali manfaatnya oleh mereka.

"Dengan adanya program insentif guru ngaji dan BPJS ini, alhamdulillah kabantos pisan, sangat bermanfaat sekali. Waktu saya sakit, saya tidak bayar satu rupiah pun alias gratis," ujar Tresnawati, salah seoang guru ngaji.

Program pemberian BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis yang digulirkan Dadang Supriatna telah diakui keberhasilannya oleh pemerintah pusat.

Karena terobosannya yang memberikan BPJS gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung tersebut, Dadang Supriatna sempat diganjar Anugerah Paritrana Award 2024 dari Presiden RI Joko Widodo.

Dadang Supriatna dinilai berhasil karena telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada hampir 400 ribu pekerja dan masyarakat rentan dengan mengalokasikan anggaran untuk membayar premi BPJS ketenagakerjaan para pekerja rentan di Kabupaten Bandung.

"Alhamdulillah di Kabupaten Bandung saat ini mulai dari petani, guru ngaji, RT/RW, Linmas, petugas Posyandu semuanya telah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang kita memperluas dengan menyasar tukang ojek, sopir angkot, hingga seniman dan budayawan. Insya Allah manfaatnya akan dirasakan masyarakat," tutur Dadang Supriatna. ***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Author