Renie Rahayu Fauzi: Tata Tertib dan AKD Baru Ditetapkan, DPRD Kabupaten Bandung Siap Bekerja Lebih Terstruktur
JABARONLINE.COM- DPRD Kabupaten Bandung memasuki babak baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, anggota DPRD menetapkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bandung yang baru.
Penetapan ini menjadi langkah penting untuk melengkapi struktur lembaga legislatif dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., didampingi Wakil Ketua I H. Firman B. Sumantri, Wakil Ketua II Thony Fathony Muhamad, dan Wakil Ketua III M. Akhiri Hailuki. Hadir pula puluhan anggota DPRD Kabupaten Bandung lainnya. Soreang, 23 Oktober 2024
"Pembentukan AKD ini menjadi langkah penting bagi anggota DPRD untuk menjalankan tugasnya dan fungsinya dalam mewujudkan aspirasi masyarakat," ujar Hj. Renie Rahayu Fauzi seusai rapat paripurna. "AKD juga merupakan bagian penting dari proses legislasi. Dengan terbentuknya AKD setiap Komisi dan Badan akan memiliki tanggungjawab yang lebih jelas dalam menangani bidang yang menjadi prioritas daerahnya."
Hj. Renie menekankan pentingnya sinergi antar komisi dalam menjalankan tugasnya. "Karena hanya dengan kerjasama yang solid kita bisa mewujudkan harapan masyarakat," tegasnya.
Dengan ditetapkannya Tata Tertib DPRD dan rencana pembentukan AKD, DPRD Kabupaten Bandung siap menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.
Lembaga legislatif ini diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap eksekutif, serta mengusung aspirasi masyarakat dengan lebih terstruktur dan terarah. Ungkapnya.***