Momen Penting! KPU Tetapkan DPT Kabupaten Bandung, Siap Menuju Pilkada 2024

Momen Penting! KPU Tetapkan DPT Kabupaten Bandung, Siap Menuju Pilkada 2024

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bandung sebanyak 2.664.172 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Jawa Barat. 

Acara yang digelar di Hotel Holiday Inn, Minggu (22/9/2024), ini menandai berakhirnya proses penyusunan DPT untuk Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024, sekaligus membuka babak baru menuju pesta demokrasi yang akan menentukan pemimpin Kabupaten Bandung untuk periode selanjutnya.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024.  "Kegiatan ini akan dibacakan tata tertib untuk menjadi pedoman untuk pembacaan rekap nantinya dan kegiatan pleno akan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar," ujar Ummi Wahyuni.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, menyampaikan rincian DPT Kabupaten Bandung yang terdiri dari 31 kecamatan, 5.859 desa/kelurahan, dan 1.348.699 TPS.  Jumlah pemilih laki-laki tercatat 1.315.473, sementara pemilih perempuan mencapai 1.315.473.  "Seluruh masukan dan saran dari LO Partai Politik dan Bawaslu, sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bandung saat Penetapan DPT Kabupaten Bandung pada hari, Jum’at 20 September 2024," jelas Ahmad Rosadi.

Dengan telah ditetapkannya DPT Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung akan segera melakukan pencetakan DPT yang akan diumumkan dan ditempel di Kantor PPS yang ada di setiap desa/kelurahan dan di beberapa TPS/tempat umum.  Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat tentang daftar pemilih yang telah ditetapkan.

Penetapan DPT ini menandai dimulainya tahapan selanjutnya dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024, yaitu masa kampanye. 

Para calon Bupati dan Wakil Bupati akan memiliki kesempatan untuk memperkenalkan diri, program, dan visi misi mereka kepada masyarakat.  Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan masa kampanye ini untuk mengenal lebih dekat para calon dan memilih pemimpin yang mereka yakini dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Bandung.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Author