KPU Kabupaten Bandung Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
JABARONLINE.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, pada Sabtu (9/11/2024) di Kantor KPU lama Jl. Sindang Wargi Desa Soreang, Kecamatan Soreang.
Simulasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata kepada penyelenggara Pemilu tentang alur dan proses pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Acara simulasi dihadiri oleh Pjs. Bupati Kab. Bandung, Ketua KPU Kab Bandung, Ketua DPRD Kab. Bandung, Forkopimcam Soreang, Kapolres Soreang, Ketua Kesbangpol, Ketua Bawaslu Kab. Bandung, perwakilan dari Polresta Bandung, Dandim 0624, Kapolres Cimahi, Kejari Bandung, Sekda Kab. Bandung, dan para undangan dari instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Kab. Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd, dalam sambutannya menjelaskan bahwa simulasi ini merupakan miniatur dari proses pemungutan suara di TPS.
"Kami menghadirkan petugas penyelenggara KPPS yang asli karena mereka sudah dilantik, dan DPT-nya pun DPT yang asli sesuai jumlah DPT yaitu 444," ujar Syam.
Simulasi ini juga melibatkan PPK untuk memberikan gambaran tentang kondisi lapangan yang akan dihadapi pada hari pemungutan suara. "Walaupun tidak real atau 100%, tapi gambaran pasti setelah ada simulasi ini hampir sama persis yang akan terjadi nanti pada tanggal 27 November 2024," tambah Syam.
Simulasi ini juga menunjukkan kecepatan waktu pemungutan suara. Dengan penjadwalan waktu yang telah ditetapkan, yaitu dimulai pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 13:00 WIB, simulasi ini akan menunjukkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pemungutan suara dengan jumlah pemilih (DPT) sebanyak 444 orang.
"Nanti terpantau jelas berapa lama waktunya berlangsung, berapa jamnya termasuk persentasi pemilih yang hadir ini berapa persen. Termasuk nanti dalam penghitungan, bagaimana cepatnya menghitung, yang nanti akan menggunakan aplikasi Sirekap," terang Syam.
Syam juga menjelaskan adanya perbedaan jumlah surat suara yang nantinya akan diterima oleh para pemilih. "Jadi kalau kemarin di dalam Pemilu kita menghitung 5 surat suara dan sekarang kita hanya menghitung 2 surat suara yaitu Gubernur dan Bupati. Tapi jangan salah, karena pemilih nantinya menjadi banyak. Kalau kemarin 5 surat suara pemilihnya maksimal hanya 300, hari ini 2 surat suara tetapi pemilihnya maksimal 600 walaupun kemungkinan tidak sampai 600," tandas Syam.
Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar simulasi ini dapat menjadi gambaran dan evaluasi bagi KPU dalam persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu pada tanggal 27 November 2024.
"Untuk mengantisipasi terjadinya bencana di daerah rawan bencana, Pemerintah Kab Bandung dan KPU sudah mengantisipasi Cadangan TPS di titik daerah tersebut," pungkas Dikky.
Simulasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang situasi dan rangkaian pemungutan suara di lapangan nanti, termasuk kendala-kendala yang mungkin dihadapi, proses penghitungan suara, dan proses pengadministrasian.***