Jaring Partisipasi Generasi Muda, KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok
JABARONLINE.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan akun media sosial baru, @KPK_RI, di platform TikTok. Peluncuran ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam acara Seminar Literasi Digital bertajuk "Dari Teks Jadi Tren: Merajut Narasi Publik melalui Media Digital" di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Dalam sambutannya, Alex menyatakan bahwa KPK hadir di platform TikTok dengan tujuan untuk melibatkan anak muda dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini didasari oleh survei pengenalan KPK yang menunjukkan bahwa 80% masyarakat mengenal KPK melalui televisi. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih kreatif dan interaktif melalui TikTok dianggap sangat penting.
"Kita menghadapi tantangan dan peluang untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Alex. "Maka, penting untuk melakukan pembaruan sesuai perkembangan teknologi digital."
Alex menambahkan bahwa TikTok, sebagai platform yang populer di kalangan milenial dan Gen Z, menjadi saluran yang tepat untuk menyampaikan pesan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan cara yang lebih ringan.
KPK menyadari bahwa keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi.
Masyarakat bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga subjek yang perlu terlibat aktif.
Kehadiran KPK di platform TikTok bukan sekadar mengikuti tren, tetapi diharapkan mampu menjadi medium komunikasi baru yang memperluas jangkauan untuk mengingatkan dan menolak perilaku koruptif di kalangan generasi muda.
"Ketika berbicara korupsi, rasanya sangat serius," kata Alex. "Namun, dengan konten di TikTok KPK yang sudah resmi diunggah, pendekatannya bisa lebih ringan. Karena bicara soal korupsi, tentu kita akan menyinggung soal perilaku koruptif.
Dan ini yang harus kita ajarkan pada anak-anak kita. Misalnya di sekolah, menitip absen atau mencontek, apakah itu korupsi? Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak masuk, tetapi itu sudah masuk perilaku koruptif.
Kebiasaan yang tidak baik. Pemahaman inilah yang akan terus kita ingatkan pada anak muda."
Antusiasme Masyarakat Terhadap Akun TikTok KPK
Antusiasme masyarakat terhadap akun TikTok KPK sudah terasa sejak peluncurannya pada 26 September 2024 sore. Akun TikTok KPK telah berhasil mengumpulkan lebih dari 13.500 pengikut.
Salah satu konten yang diunggah adalah konten singkat perjalanan kasus RW (mantan Bupati Kutai Kartanegara) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK pada tahun 2017.
Dalam pengembangan kasusnya, RW kemudian ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Konten ini menggambarkan RW memiliki banyak kendaraan mewah yang diduga merupakan hasil TPPU dari perkara suap dan gratifikasi yang dilakukannya.
Sebagai bagian dari penanganan perkara TPPU ini, KPK telah menyita 91 kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor. Konten ini cukup menarik perhatian 'warga' TikTok.
KPK percaya bahwa peran serta masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting dalam menciptakan budaya antikorupsi di Indonesia, khususnya melalui platform TikTok.
Melalui platform ini juga, KPK akan terus mengingatkan mengenai 9 nilai antikorupsi yang disingkat menjadi JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras).
"Dengan dibuatnya akun TikTok KPK, kami juga mengajak penggiat media sosial untuk menyumbangkan konten TikTok antikorupsi," tutup Alex. "Tidak harus serius, tetapi dibuat seringan mungkin untuk memberi pencerahan pada anak-anak kita, generasi muda, terkait korupsi dan nilai-nilai antikorupsi. Jangan lupa follow akun TikTok KPK di @KPK_RI."
Informasi Tambahan
Selain melalui platform TikTok, KPK juga aktif memberikan informasi dan edukasi antikorupsi di berbagai platform media sosial lainnya seperti Instagram (@official.kpk), X (@KPK_RI), Facebook (Komisi Pemberantasan Korupsi), YouTube (KPK RI) serta melalui website KPK di laman https://www.kpk.go.id/.
Hadir dalam peresmian ini, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Public Policy Government Relations TikTok Rofi Uddarojat, serta tamu undangan yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD), swasta dan masyarakat umum.***
Sumber :Biro Humas KPK