DPUTR Kabupaten Bandung Gencar Sosialisasikan PBG: Legalitas dan Keamanan Bangunan Jadi Prioritas
JABARONLINE.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menekankan pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai kunci utama dalam membangun bangunan yang legal dan aman.
"Di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung, baru sekitar 10% bangunan yang berdiri memiliki PBG," ungkap Cakra Amiyana. "Ini artinya, banyak bangunan yang belum memenuhi standar keamanan dan legalitas."
Amiyana menambahkan, di Kabupaten Bandung sendiri, baru lebih dari 700.000 unit rumah tinggal yang memiliki PBG. "Jumlah ini masih jauh dari ideal. Padahal, PBG sangat penting untuk memastikan legalitas kepemilikan bangunan dan keamanan konstruksinya," tegasnya.
PBG: Jaminan Keamanan dan Legalitas
Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Bangunan Gedung mewajibkan setiap bangunan memiliki PBG.
"PBG memastikan bahwa bangunan dibangun di atas tanah yang legal, dengan kepemilikan yang jelas, dan sesuai dengan standar konstruksi," jelas Amiyana.
"Misalnya, bangunan yang awalnya direncanakan satu lantai, mungkin saja tidak memiliki pondasi yang kuat untuk menopang tiga lantai. PBG memastikan bahwa bangunan dibangun sesuai dengan standar keamanan dan struktur yang tepat," tambahnya.
PBG: Pendorong Ekonomi dan Investasi
Selain keamanan, PBG juga memiliki peran penting dalam mendorong ekonomi dan investasi di Kabupaten Bandung.
"PBG memudahkan akses permodalan dari perbankan," ujar Amiyana. "Bank biasanya mensyaratkan PBG sebagai bukti legalitas dan keamanan bangunan sebelum memberikan pinjaman."
PBG juga memudahkan proses jual beli properti dan pengembangan usaha. "Dengan PBG, properti kita memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," jelasnya.
PBG: Kunci Kesiapan Kabupaten Bandung untuk Investasi
"Peningkatan jumlah PBG menunjukkan kesiapan Kabupaten Bandung untuk menarik investasi," ungkap Amiyana. "Investor membutuhkan kepastian hukum, termasuk legalitas bangunan dan tata ruang. Dengan PBG, Kabupaten Bandung siap untuk meningkatkan perekonomian dan daya saing daerah di tingkat regional, nasional, dan internasional."
Sosialisasi PBG: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Sosialisasi PBG yang digelar di Lapang Upakarti Soreang pada Jumat (13/9/2024) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PBG.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan bangunannya," ajak Amiyana. "Masyarakat dapat mendaftarkan bangunannya di Mall Pelayanan Publik Soreang atau melalui mobil unit layanan keliling PBG."
Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Kunci Sukses PBG
Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PBG merupakan kunci sukses dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang aman, legal, dan berdaya saing.
"Dengan PBG, kita membangun Kabupaten Bandung yang lebih maju dan sejahtera," tutup Amiyana."***