Bupati Bandung Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa
JABARONLINE.COM-- Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikannya saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pelaporan dan pertangungjawaban keuangan desa bagi para kepala urusan (kaur) keuangan desa di Kabupaten Bandung.
Bimtek yang digelar di Hotel Sutan Raja Soreang pada Kamis (12/9/2024) ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bandung untuk mewujudkan visi Kabupaten Bandung, yaitu masyarakat yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS).
Bupati Dadang menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur desa, khususnya para kaur keuangan, atas dedikasi mereka dalam mengelola keuangan desa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
"Dana desa, alokasi dana desa (ADD), dan sumber pendanaan lainnya harus dikelola dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Dadang.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang tepat waktu dan akurat. Pelaporan yang baik akan memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran dan memastikan bahwa setiap dana yang diterima dan dikeluarkan sesuai dengan peruntukannya.
Bupati Dadang mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan regulasi dapat berdampak pada sanksi administrasi hingga hukum. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan keuangan, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana desa digunakan.
"Masyarakat berhak tahu bagaimana dana desa digunakan. Setiap kegiatan yang didanai oleh anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan," tegasnya.
Bupati Dadang mendukung penuh kegiatan bimbingan teknis ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Ia berharap melalui kegiatan ini, para kaur keuangan dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk memperbaiki sistem pelaporan keuangan di desa masing-masing.
Bupati juga menghimbau agar teknologi informasi digunakan secara optimal dalam pengelolaan keuangan desa. Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah dikembangkan, merupakan alat yang sangat membantu untuk memudahkan penyusunan, pelaporan, dan monitoring keuangan desa secara lebih akurat dan transparan.
"Tanggung jawab sebagai aparatur desa bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat yang mempercayakan untuk mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya," pungkas Bupati Dadang. "Mari kita bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, profesional, dan berintegritas, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung."***