Waspada! Penipuan Mengatasnamakan KPK Marak Terjadi
JABARONLINE.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya atas maraknya penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. KPK telah menerima informasi tentang media massa yang menggunakan logo dan nama mirip dengan KPK. Media ini berpotensi disalahgunakan untuk melakukan pemerasan atau penipuan terhadap masyarakat.
KPK Tegas Menentang Penipuan:
KPK dengan tegas meminta kepada pihak yang melakukan tindakan pemerasan atau penipuan dengan mengatasnamakan KPK untuk segera menghentikan aksinya. Lembaga antirasuah ini tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Masyarakat Diminta Waspada:
KPK juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus pelanggaran hukum yang mengatasnamakan KPK. Masyarakat harus jeli dalam membedakan media resmi KPK dengan media palsu yang bertujuan untuk menipu.
Kenali Media Resmi KPK:
Berikut adalah media resmi yang dikelola KPK melalui Biro Humas:
- Situs Resmi: www.kpk.go.id
- Media Sosial:
- Twitter: @KPK_RI
- Instagram: @official.KPK
- YouTube: KPK RI
- Facebook: Komisi Pemberantasan Korupsi
Waspadai Media Palsu:
Media-media lain yang memiliki nama, logo, atau identitas mirip dengan KPK dipastikan tidak terkait dan tidak dikelola oleh Biro Humas KPK. Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Laporkan Tindak Kriminal:
Jika Anda menemukan pihak yang mengaku sebagai Insan KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau menawarkan pengaturan perkara di KPK, segera laporkan ke:
- Aparat Penegak Hukum Setempat
- KPK:
- Email: pengaduan@kpk.go.id
- Call Center: 198
KPK dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas upaya penipuan dan pemerasan seperti ini. Sebelumnya, pelaku dengan modus serupa telah ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat:
KPK berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Dengan bekerja sama, KPK dan masyarakat dapat mencegah dan memberantas kejahatan yang merugikan banyak pihak.***
Sumber : Biro Humas KPK