JABARONLINE.COM - Di tengah persoalan kerusakan jalan nasional yang kerap dihindari banyak pejabat dengan alasan kewenangan, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, justru mengambil langkah berbeda. Alih-alih melempar tanggung jawab, Aep secara langsung meminta izin resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar Pemerintah Kabupaten Karawang dapat segera melakukan perbaikan jalan nasional, khususnya di interchange Karawang Barat dan Karawang Timur, Sabtu, 7 Februari 2026.
Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan penanganan kerusakan jalan di dua titik interchange tersebut segera memasuki tahap realisasi. Aep menyampaikan, izin telah diajukan ke Kementerian PU agar perbaikan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan kewenangan jalan nasional.
Aep menegaskan, kerusakan jalan di interchange Karawang Barat dan Karawang Timur sudah lama menjadi keluhan masyarakat karena dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada jam-jam padat aktivitas kendaraan.
Ia menyebutkan, Pemkab Karawang tidak ingin berdiam diri meski status jalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Langkah koordinasi dan permohonan izin dilakukan agar perbaikan bisa segera berjalan tanpa menabrak aturan.
Rencana pembangunan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada Mei mendatang. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan terukur guna memastikan kualitas jalan lebih kuat dan tidak cepat mengalami kerusakan kembali.
Khusus untuk interchange Karawang Timur, Pemkab Karawang merencanakan pelebaran jalan yang disertai betonisasi sebagai struktur utama. Setelah betonisasi rampung, permukaan jalan akan dilapisi aspal agar lebih tahan terhadap beban lalu lintas berat.
Selain fokus pada interchange, Aep juga memastikan Pemkab Karawang terus mengawal penanganan kerusakan jalan di jalur Pantura. Koordinasi intensif dilakukan bersama pihak PPK 1.1 Jawa Barat agar perbaikan jalan nasional tersebut bisa segera direalisasikan.
Di akhir keterangannya, Aep menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat di lapangan, mulai dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga satgas jalan Dinas PUPR Karawang yang disebutnya bekerja tanpa mengenal waktu demi kepentingan masyarakat.***