JABARONLINE.COM – Komite Pembentukan Perjuangan Daerah Otonomi Baru (KPPDOB) Kota Cikampek resmi memiliki nakhoda baru. Dalam musyawarah bersama yang digelar di Desa Rawagempol Wetan, Rohadi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KPPDOB Kota Cikampek menggantikan Rahmat Hidayat Jati.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayah cakupan Kota Cikampek. Agenda utama pertemuan ini adalah konsolidasi sekaligus melengkapi persyaratan administratif kepengurusan, menyusul ketua lama yang kini menjabat sebagai Ketua Forkoda Jabar.
Sekjen KPPDOB, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa pengajuan pemekaran Kota Cikampek saat ini telah masuk tahap pengkajian. Berdasarkan hasil kajian potensi wilayah, Kota Cikampek dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Karawang.
"Dari beberapa wilayah yang mengajukan pemekaran, Kota Cikampek dianggap telah memenuhi persyaratan secara kajian potensi wilayah," ujar Ali Sadikin.
Dalam sambutannya usai terpilih, Rohadi menekankan pentingnya soliditas pengurus dan intensitas sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemekaran wilayah adalah kebutuhan mutlak mengingat pertumbuhan jumlah penduduk dan desa yang pesat.
"Jika sesuai perencanaan, proposal pengajuan pemekaran secepatnya pertengahan tahun ini bisa terealisasi," tegas Rohadi.
Lebih lanjut, Rohadi menyebutkan bahwa perjuangan ini selaras dengan visi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia menyoroti adanya ketimpangan alokasi anggaran dari pusat.
"Dua daerah tersebut, dengan populasi yang lebih sedikit dari Jabar, namun mendapat alokasi anggaran daerah lebih besar dikarenakan mempunyai daerah tingkat II lebih banyak," pungkas Rohadi.***