JABARONLINE.COM - Perkembangan terbaru dalam perkara meninggalnya bocah berusia 13 tahun asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menghadirkan pernyataan dari TR (47), perempuan yang kini berstatus terlapor sekaligus ibu tiri korban. Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut.
Dalam pesan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026), TR menepis tudingan yang beredar luas di media sosial. Ia menyebut berbagai kabar yang berkembang tidak sesuai fakta.
“Saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Itu tidak benar,” tulisnya.
TR mengemukakan bahwa kondisi kulit korban yang melepuh dan adanya luka di sejumlah bagian tubuh, menurutnya, berkaitan dengan riwayat penyakit serius yang diderita sang anak. Ia menyebut korban memiliki gangguan kesehatan berat, termasuk leukemia dan penyakit autoimun.
Menurut pengakuannya, kondisi tersebut membuat kulit korban mudah mengalami kerusakan. Ia juga mengaku terpukul dengan gelombang komentar warganet yang menyudutkannya sebelum ada hasil resmi penyelidikan.
Perempuan itu menyatakan saat ini masih memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia tidak memberikan jawaban ketika disinggung soal beredarnya foto pribadinya maupun isu laporan sebelumnya.
Polisi Kumpulkan Keterangan dan Bukti Medis
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memastikan proses hukum berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Ia menyebut penyidik tidak hanya bertumpu pada pernyataan para pihak, melainkan juga mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah.
Sejauh ini, sebanyak 16 orang telah diperiksa untuk membantu mengurai rangkaian peristiwa. Mereka terdiri dari keluarga, warga yang mengetahui kondisi korban, hingga tenaga kesehatan yang sempat menangani anak tersebut.