JABARONLINE.COM - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi III, H. Dadang Hermawan, menggelar Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kamis (5/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pondok Hexa itu menjadi ajang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat pesisir untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyoroti sejumlah persoalan mendesak, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, pembangunan tanggul penahan tanah (TPT) di kawasan pantai, hingga minimnya sarana olahraga serta fasilitas penunjang ekonomi bagi masyarakat nelayan.
Sebagai legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dadang menilai aspirasi yang disampaikan warga sangat berkaitan dengan karakter wilayah Ujunggenteng yang dikenal sebagai salah satu sentra hasil laut di Kecamatan Ciracap.
Menurutnya, penguatan infrastruktur pesisir menjadi kebutuhan utama, terutama untuk mengantisipasi dampak abrasi.
“Aspirasi paling dominan yang disampaikan masyarakat adalah perbaikan TPT di kawasan pesisir Kalapa Condong,” ujar Dadang.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan peningkatan kualitas jalan lingkungan serta pembangunan fasilitas olahraga berupa lapangan sepak bola yang dinilai belum memadai untuk menunjang aktivitas pemuda setempat.
Dadang memastikan seluruh masukan warga telah dicatat dan akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah.
“Semua aspirasi ini akan kami bawa dalam laporan reses untuk diperjuangkan, baik pada perubahan anggaran 2026 maupun perencanaan tahun 2027,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ujunggenteng, Sahid Siam, mengapresiasi kunjungan reses tersebut. Ia menilai kehadiran anggota DPRD menjadi harapan baru bagi masyarakat, terlebih di tengah kondisi anggaran desa yang tengah mengalami pemotongan.