JABARONLINE.COM - Ratusan warga Kecamatan Jampangkulon memadati halaman Kantor Desa Nagraksari, Kamis (26/2/2026), untuk mengikuti kegiatan layanan kesehatan cuma-cuma yang digelar PDI Perjuangan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara jajaran DPC Kabupaten Sukabumi dan DPP, sekaligus bentuk respons atas persoalan kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan.

Sejumlah tokoh partai tampak hadir di lokasi, di antaranya Ketua DPP Bidang Kesehatan Prof (H.C) Dr. dr. Ribka Tjiptaning, P., AAK, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman, serta Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, S.Pd. Turut hadir pula kepala desa setempat, tenaga medis, pengurus partai tingkat kecamatan, serta tokoh masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, menegaskan bahwa kegiatan pengobatan gratis bukan agenda dadakan, melainkan program sosial yang konsisten dijalankan partainya.

“Kegiatan ini sudah menjadi komitmen kami sejak lama. Bukan karena momen tertentu. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses kesehatan, terutama yang terkendala administrasi,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia menyoroti banyaknya warga yang kesulitan berobat akibat status BPJS yang tidak aktif. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera disikapi agar masyarakat tidak terhambat memperoleh pelayanan medis.

“Kami menerima banyak keluhan soal BPJS nonaktif. Ini menjadi perhatian serius. Kami berupaya mendorong agar kepesertaan yang terhenti bisa kembali aktif sehingga warga tidak lagi kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Ribka Tjiptaning menyebut kehadirannya di Sukabumi merupakan bagian dari penugasan langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk memastikan pelayanan kesehatan rakyat berjalan maksimal.

“Saya diminta turun ke daerah untuk memastikan hak kesehatan masyarakat benar-benar terpenuhi. Kesehatan adalah hak konstitusional setiap warga negara,” tegas Ribka.

Ia mengingatkan bahwa rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menolak pasien, termasuk peserta BPJS. Menurutnya, pelayanan harus diberikan tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaan.