JABARONLINE.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menekankan pentingnya sinergi antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Bale Pangripta Bapperida, Selasa (31/3/2026).
Dalam sambutannya, Budi Azhar mengungkapkan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi telah menghimpun sedikitnya 2.238 usulan kegiatan yang berasal dari hasil reses dan dengar pendapat (hearing) dengan masyarakat. Ribuan usulan tersebut telah dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 2 Tahun 2026.
"Pokok-pokok pikiran ini merupakan komitmen DPRD untuk memastikan pembangunan tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kami telah menyelaraskan usulan ini dengan prioritas pembangunan daerah dan isu strategis dalam RPJMD 2025-2029," ujar Budi Azhar di hadapan Bupati, Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda yang hadir.
Musrenbang RKPD 2027 ini mengusung tema “Penyiapan Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan”. Budi mengingatkan agar seluruh program yang dirumuskan dalam RKPD 2027 harus mampu menjawab isu-isu terkini yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sektor agroindustri berkelanjutan dan pariwisata unggulan.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa perencanaan yang matang adalah kunci keberhasilan pembangunan. Merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 2004, RKPD berfungsi sebagai dokumen krusial yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah selama satu tahun ke depan.
"Perencanaan adalah setengah dari keberhasilan. Oleh karena itu, forum strategis ini harus menghasilkan dokumen yang tajam, selaras, dan berkualitas demi kepentingan pemerintah dan masyarakat luas," tegasnya.
Selain fokus pada pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui integrasi visi antara pusat, provinsi, dan daerah, Budi berharap Kabupaten Sukabumi dapat bertransformasi menjadi daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).
"Kami mengapresiasi dedikasi seluruh pemangku kepentingan. Semoga kesepakatan yang lahir dari Musrenbang ini mampu membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.***