JABARONLINE.COM – Kepala Desa Cikahuripan, Hery Suryana atau yang akrab disapa Kang Midun, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perikanan dalam melaksanakan kegiatan Diseminasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) dan Akses Permodalan di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kamis, 5 Februari 2026.
Kang Midun menegaskan bahwa program lintas instansi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan. Ia juga mengapresiasi peran Kepala Dinas Perikanan, Sri Padmoko, yang konsisten mendorong berbagai program demi terwujudnya Sukabumi Mubarokah bagi Para Nelayan Sukabumi.
Program SeHAT: Legalitas dan Modal Usaha
Program SeHAT merupakan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian ATR/BPN. Tujuan utamanya:
Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah nelayan.
Menyediakan aset yang bisa dijadikan agunan untuk modal usaha.
Meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui kepastian legalitas.
Dalam keterangannya Susanti Mariam, S.Pi, M.Pi, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, menekankan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, melainkan aset berharga yang dapat membuka akses permodalan. Ia juga mendorong nelayan untuk aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja.
Capaian dan Target 2026